Wakil Ketua DPRD TTU Minta Kapolres Segera Tangkap Residivis Kades Napan

*Sefnat Besie
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU, Agustinus Siki : Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos

Agustinus pun meminta agar Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, segera turun ke lapangan untuk mengawal proses penyelidikan kasus tersebut.

Ia menekankan bahwa Wendelinus Kefi adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan di Desa Napan yang merugikan banyak pihak.

"Dia adalah residivis. Jadi, saya meminta Ibu Kapolres TTU untuk segera turun ke lokasi kejadian guna memastikan kebenaran informasi ini," ujar Agustinus.

"Jika terbukti, pelaku yang merupakan Kepala Desa Napan harus segera ditangkap dan ditahan. Proses hukum lebih lanjut akan diurus kemudian," lanjutnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network