Wakil Ketua DPRD TTU Minta Kapolres Segera Tangkap Residivis Kades Napan

*Sefnat Besie
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTU, Agustinus Siki : Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos

Kasus pengeroyokan ini dilaporkan dengan nomor LP/GAR/B/11/2025/SPKT/SEK MIOTIM/POLRES TTU/POLDA NTT, yang sudah tercatat di kepolisian.

Sebelumnya, Wendelinus Kefi dan sejumlah rekannya dilaporkan terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap Yoseph Restu Siki di Kantor Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan proses hukum yang adil dan transparan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network