KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU) NTT sekaligus kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agustinus Siki, membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan pemberian mahar sebesar Rp350 juta untuk mendapatkan jabatan Ketua DPC PKB TTU.
Nama Agustinus Siki belakangan ramai diperbincangkan setelah sejumlah akun media sosial mengunggah narasi yang menyebut dirinya menyiapkan uang Rp350 juta, bahkan menggadaikan sertifikat tanah, demi memperoleh posisi Ketua DPC PKB TTU. Namun, jabatan tersebut pada akhirnya ditetapkan kepada kader lain.
Menanggapi tudingan tersebut, Agustinus Siki menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan merupakan fitnah.
Menurutnya, proses rekrutmen Ketua DPC PKB di seluruh kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dilakukan secara terbuka, sedangkan keputusan akhir ditetapkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang telah diumumkan pada 12 Juni lalu.
Agus juga membantah adanya praktik mahar politik dalam proses tersebut.
Ia mengaku telah mengenal Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, selama sekitar 18 tahun dan menegaskan tidak pernah ada permintaan maupun pemberian mahar dalam proses penunjukan pengurus partai.
Sebagai langkah awal, Agus menggelar konferensi pers untuk meluruskan informasi yang dinilainya menyesatkan. Ia juga mengaku telah menghubungi Ketua DPW PKB NTT guna menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak pernah terjadi.
Agus menegaskan, apabila unggahan yang memuat tudingan tersebut tidak segera dihapus, dirinya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Ia berharap langkah hukum tersebut dapat memberikan efek jera sehingga tidak terjadi lagi penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maupun kriminalisasi terhadap dirinya, keluarga, serta nama baik Partai Kebangkitan Bangsa.
Sementara itu, Ketua DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi, yang dikonfirmasi juga membantah tuduhan adanya mahar dalam proses penunjukan Ketua DPC PKB.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial merupakan fitnah yang tidak sesuai dengan fakta.
Aloysius menjelaskan, mekanisme penunjukan Ketua DPC PKB dilakukan langsung oleh DPP dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan melalui transaksi atau pembayaran sejumlah uang.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
