Beda Versi Proyek Dapur Bergizi TTU: Pelapor Minta Diusut Utuh, Terlapor Pertahankan SP2HP Polres

*Sefnat Besie
Suasana saat gelar perkara khusus di Polda NTT kasus Dapur MBG Maubesi. (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar perkara khusus untuk menguji kembali penanganan laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Maubesi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Gelar perkara tersebut digelar pada Senin (28/9/2026) dan dihadiri unsur Ditreskrimum, Itwasda, Bidkum dan Propam Polda NTT serta jajaran Polres TTU.

Pelapor Petrus Sole Ratrigis sedangkan terlapor Kristoforus Haki dihadiri oleh kuasa hukumnya.

Perkara ini sebelumnya ditangani Polres TTU. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik menyampaikan bahwa dari hasil penanganan perkara tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Petrus kemudian mengajukan keberatan dan meminta dilakukan gelar perkara khusus di Polda NTT.

Menurut pihak Petrus, kesimpulan tersebut belum menguraikan secara rinci penilaian terhadap keterangan para saksi, alat bukti, maupun keterangan pihak yang dilaporkan.

Kuasa hukum Petrus, Victor Emanuel Manbait, mengatakan pihaknya meminta penyidik melihat perkara tersebut secara utuh, mulai dari permintaan pekerjaan, proses perencanaan, pembangunan, penggunaan dana pribadi hingga penggunaan hasil pekerjaan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network