JAKARTA, iNewsTTU.id – Setelah sempat beredar sejumlah nama yang disebut berpeluang mengisi posisi Kapolri, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Usulan tersebut kini masuk ke DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan. Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat pleno terkait pelaksanaan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi.
Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Menurut Habiburokhman, surat Presiden tersebut selanjutnya telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Hasil pembahasan Bamus kemudian menugaskan Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
"Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini, hari ini, tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujarnya.
Habiburokhman kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat untuk melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
