Polres Belu Razia Tempat Hiburan Malam di Atambua, Cegah Prostitusi hingga Miras

Isto Santos
Polres Belu razia tempat hiburan malam di Atambua (Foto: Humas Polres Belu).

Selama penggeledahan, ungkapnya, tidak ditemukan narkoba atau wanita pemandu karaoke yang positif menggunakan narkoba. Namun, pihaknya tetap memberikan imbauan untuk menghindari narkoba serta kepada pengelola tempat hiburan agar tidak menyediakan minuman keras.

“Ada 12 wanita kita cek urinenya dan hasilnya negatif namun Kita tetap berikan imbauan ke mereka untuk tidak pakai narkoba. Begitupun kepada pengelola tempat hiburan, Kita imbau supaya tidak menyediakan miras,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk memeriksa apakah ada anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam tanpa surat tugas, guna mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

"Dalam pemeriksaan ini, tidak ditemukan anggota Polri yang berkunjung ke tempat tersebut. Kami akan terus melakukan razia mendadak untuk menekan pelanggaran oleh anggota Polri, khususnya di Polres Belu," tegas Kapolres Belu.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network