ATAMBUA, iNewsTTU.id – Proses eksekusi lahan seluas 19.000 meter persegi di Halifehan, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, berlangsung ricuh pada Jumat (5/12/2025).
Insiden yang melibatkan ratusan warga dan aparat gabungan ini mengakibatkan dua petugas terluka serius. Video kericuhan tersebut kini telah beredar luas di media sosial.
Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Belu Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb. Proses hukum sengketa tanah yang telah berjalan selama 12 tahun sejak 2013 ini sempat tertunda dua kali sebelumnya karena adanya penolakan warga.
Kronologi Kericuhan: Pelemparan Batu dan Molotov
Ketegangan mulai memuncak ketika ratusan warga yang menolak eksekusi memblokir jalan utama Halifehan menuju lokasi lahan. Aksi penolakan tersebut berujung pada bentrokan fisik di lokasi eksekusi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
