SOE, iNewsTTU.id – Satuan Samapta Polres Timor Tengah Selatan (TTS) meningkatkan intensitas patroli malam di wilayah Kota SoE dan sekitarnya sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam patroli tersebut, personel mendapati sejumlah pemuda masih berkumpul hingga larut malam. Petugas juga menemukan adanya indikasi konsumsi minuman keras (miras) yang dinilai berpotensi memicu keributan maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis, petugas kemudian memberikan teguran serta imbauan kepada para pemuda agar menghentikan aktivitas dan kembali ke rumah masing-masing.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya warga pada malam hari.
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., melalui Kasat Samapta AKP Sunaryono, S.H., mengatakan patroli tersebut merupakan upaya kepolisian mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
«“Patroli ini merupakan langkah preventif menjaga Kamtibmas. Kami mengedepankan pendekatan humanis. Jika ditemukan pemuda yang masih berkumpul larut malam dan mengonsumsi minuman keras, kami berikan imbauan agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan,” ujar AKP Sunaryono.»
Ia juga mengajak generasi muda mengisi waktu luang dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
«“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan menunggu sampai terjadi gangguan atau tindak pidana. Mari kita cegah sejak dini dengan saling mengingatkan dan menjaga ketertiban bersama,” katanya.»
Selain membubarkan kelompok pemuda, personel Sat Samapta juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras yang kerap menjadi salah satu faktor pemicu keributan maupun tindak kriminalitas.
Kegiatan patroli malam tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan polisi di tengah masyarakat. Melalui patroli yang dilakukan secara rutin, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dideteksi dan dicegah lebih awal.
Sat Samapta Polres TTS juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polres TTS menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
