Polres Belu Razia Tempat Hiburan Malam di Atambua, Cegah Prostitusi hingga Miras

Isto Santos
Polres Belu razia tempat hiburan malam di Atambua (Foto: Humas Polres Belu).

Dijelaskannya, razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Belu selama 15 hari, dari 12 hingga 26 Agustus 2024.

Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang Pilkada 2024, dengan menekan tindak kriminal serta penyakit sosial seperti minuman keras, prostitusi, narkoba, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma masyarakat.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network