Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.
"Penegakan hukum tidak pandang bulu, bahkan jika pelaku merupakan anggota kepolisian sekalipun. Kami tidak akan mentolerir perbuatan melawan hukum," ujar Henry Novika Chandra pada Minggu (02/02/2025).
Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan, dan DRD akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota kepolisian, apabila terlibat dalam tindakan kriminal.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait