Oknum Polresta Kupang Kota Ditangkap Terkait Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp400 Juta

Isto Santos
Ilustrasi Polri (Foto: iNews.id).

Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.

"Penegakan hukum tidak pandang bulu, bahkan jika pelaku merupakan anggota kepolisian sekalipun. Kami tidak akan mentolerir perbuatan melawan hukum," ujar Henry Novika Chandra pada Minggu (02/02/2025).

Saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan, dan DRD akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota kepolisian, apabila terlibat dalam tindakan kriminal.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network