Belum Gelar Perkara, PIAR NTT Dorong Penanganan Kasus Dokter Icha Berjalan Transparan

*Sefnat Besie
Direktur PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik. (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id – Lembaga Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT memberikan apresiasi kepada tim joint investigasi Polda NTT yang menangani perkara dugaan penyiksaan terhadap dokter Icha Pakaenoni di IGD RS Leona.

Peristiwa dugaan penyiksaan tersebut disebut terjadi pada 13 Juni 2026. PIAR NTT menyatakan terus memantau proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap perkara tersebut.

Direktur PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik mengapresiasi langkah tim joint investigasi Polda NTT yang dinilai telah menangani perkara tersebut secara profesional.

“Kami memberikan apresiasi kepada tim joint investigasi Polda NTT yang telah menangani perkara ini secara profesional. Kami mengikuti dengan saksama setiap tahapan penanganan hukum yang dilakukan,” ujar Sarah.

Berdasarkan pemantauan PIAR NTT, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi dan ahli juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan dari tim joint investigasi yang berada di bawah koordinasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT terkait waktu pelaksanaan gelar perkara.

Gelar perkara tersebut nantinya diperlukan untuk menentukan pihak yang dinilai bertanggung jawab dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

“Kami mendukung penuh kerja-kerja profesional dan scientific yang dilakukan oleh tim penyidik,” kata Sarah.

PIAR NTT berharap gelar perkara dapat segera dilakukan sehingga proses hukum terhadap kasus tersebut memiliki kejelasan.

“Karena itu, kami berharap gelar perkara dapat segera dilakukan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tegasnya.

PIAR NTT menegaskan akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut. Lembaga ini juga berharap seluruh proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, objektif, serta berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

PIAR NTT berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait dugaan penyiksaan yang dialami dokter Icha Pakaenoni.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network