KUPANG,iNewsTTU.id-- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi (PT) Undana Kupang membuka posko aduan mengenai uang tunggal kuliah (UKT) yang dikeluhkan oleh sejumlah orang tua dari calon mahasiswa baru.
Ketua BEM PT Undana Rio Nappu ketika beraudiensi dengan Rektor Undana Prof Maxs Sanam mengatakan, posko itu dibuka untuk untuk mendata kembali penetapan UKT dari mahasiswa baru yang tidak sesuai dengan pendapatan ekonomi orang tuanya.Selasa (18/07/2023).
Audiensi yang terjadi Senin kemarin pagi itu bermula dari pihak kampus yang memanggil pengurus BEM PT atas aktivitas pengaduan yang sedang berlangsung. Pengurus BEM PT bersama sejumlah orang tua calon dari mahasiswa baru lalu mendatangi rektorat untuk berdialog.
"Karena banyak orang tua mahasiswa baru yang datang makanya kami data tapi saat mendata tiba-tiba kami dipanggil paksa oleh pihak kampus untuk menghadap. Saya juga ditarik paksa dan diintimidasi dari bagian rektorat, selanjutnya kami langsung beraudiens," ujarnya.
Menurut dia, penetapan UKT itu tidak melihat pada pendapatan ekonomi tiap orang dari calon mahasiswa. Posko aduan itu didirikan guna menampung keluhan yang selanjutnya diserahkan ke pihak kampus agar dikaji lebih jauh.
"Ditetapkan nominal UKT nya itu tidak sesuai dengan pendapatan ekonomi orang tua sehingga kami membangun posko pengaduan agar data yang diperoleh bisa diajukan ke kampus untuk dikaji dan dipertimbangkan kembali agar penetapan UKT tidak menyimpang," katanya.
Apalagi, lanjut dia, kampus Undana berstatus negeri yang cukup banyak peminat dari masyarakat untuk anaknya kuliah. Sehingga dengan adanya kenaikan UKT yang cukup tinggi, maka dipastikan munculnya keresahan dari masyarakat NTT.
"Kami tidak berkompromi karena kami hanya mendatakan supaya pihak Undana bisa adanya keterbukaan terhadap mahasiswa dan masyarakat terkait kenaikan UKT ini sehingga tidak adanya keresehan," katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait