KUPANG,iNewsTTU-- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Ditjen Diktiristek diminta untuk tidak meloloskan calon Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang periode 2025–2029 yang terindikasi memiliki rekam jejak bermasalah, khususnya terkait sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan kampus tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa, melalui sambungan telepon kepada media ini, Rabu (19/11/2025).
Gabriel menyoroti adanya nama-nama kandidat rektor yang menurutnya patut dipertimbangkan kembali karena pernah bersinggungan dengan persoalan hukum. Salah satunya terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kuliah Undana senilai Rp48 miliar, yang ketua panitianya disebut turut berkompetisi dalam bursa calon rektor.
Ia juga menyinggung kasus dugaan penyelewengan dana IKOMA senilai Rp2 miliar yang ramai diberitakan beberapa waktu lalu dan dikaitkan dengan salah satu guru besar Undana dari Fakultas Kesehatan Masyarakat yang juga maju sebagai calon rektor. Gabriel menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak yang bersangkutan, namun tetap tidak bisa menghalangi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman bila memang ditemukan indikasi penyimpangan.
Menurutnya, Undana sebagai perguruan tinggi negeri kebanggaan Nusa Tenggara Timur harus dipimpin figur yang benar-benar bersih, jujur, dan memiliki integritas tinggi.
“Kemdiktisaintek dan para pemilih harus cermat. Jangan memilih orang bermasalah untuk memimpin Undana. Itu sama saja mendorong kampus menuju kehancuran,” tegas Gabriel.
Ia menilai, jika figur yang memiliki potensi persoalan hukum ditempatkan di pucuk pimpinan, maka Undana berisiko mengulang berbagai masalah tata kelola yang sebelumnya banyak disorot publik. Terlebih, Undana akan menghadapi berbagai proyek fisik bernilai puluhan miliar di masa mendatang.
Gabriel juga menyampaikan kekecewaan KOMPAK Indonesia terhadap panitia seleksi yang dinilai memberi ruang bagi figur-figur bermasalah untuk melaju ke tahap pencalonan.
“Ini berbahaya. Bisa memperpanjang litani dugaan korupsi di Undana.”
Ia mendesak agar kementerian betul-betul menyeleksi calon rektor berdasarkan rekam jejak dan komitmen integritas, bukan sekadar popularitas atau dukungan politik internal kampus.
“Sudah saatnya Undana dipimpin figur yang bersih dan bebas dari potensi masalah hukum, demi memajukan kualitas pendidikan tinggi di NTT,” pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
