JAKARTA, iNewsTTU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan pada Kamis, 18 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, dua orang diketahui merupakan aparat penegak hukum.
Kedua aparat penegak hukum yang diamankan berasal dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari dan Kasi Intel (HSU),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Selain dua aparat kejaksaan, KPK juga mengamankan pihak lain dari unsur swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci peran maupun identitas pihak swasta tersebut.
“(Ditangkap juga) pihak swasta yang diduga menjadi perantara,” kata Budi.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Albertinus dan Asis telah tiba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai terjaring OTT. Keduanya tampak mengenakan masker dan menutupi wajah saat digiring petugas.
Keduanya tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
