Residivis Pencuri di Kota SoE Kembali Beraksi, Diringkus Tim Gabungan Polres TTS

*Evan
Residivis Pencuri di Kota SoE Kembali Beraksi, Diringkus Tim Gabungan Polres TTS. Foto istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Aparat gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelkam Polres Timor Tengah Selatan (TTS) kembali meringkus seorang residivis kasus pencurian yang beraksi di wilayah Kota SoE.

Pelaku berinisial YA (47), yang dikenal sebagai residivis kasus pencurian, ditangkap setelah diduga kembali melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Andi Dahlia Sarifudin (41), warga RT 02/RW 01, Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WITA dini hari.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network