TIMOR TENGAH SELATAN, iNewsTTU.id – Proses rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap siswa SD yang berujung meninggal dunia di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyisakan sejumlah keunikan.
Rekonstruksi yang digelar Selasa, 16 Desember 2025, di halaman SD Inpres One, Desa Poli, Kecamatan Santian, berlangsung tanpa kehadiran orang tua korban maupun tiga saksi kunci.
Rekonstruksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru SD Inpres One, Yafed Nokas, terhadap muridnya, almarhum Raffi Toh (10).
Meski tidak dihadiri pelapor utama serta saksi kunci, proses tetap dilaksanakan dengan menghadirkan pemeran pengganti dan hanya mampu memperagakan 9 adegan dari total 16 adegan yang direncanakan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
