Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasat Reskrim Polres Kupang Klarifikasi dan Bantah Kriminalisasi Terhadap Pelaku Usaha KPM Berdikari
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kupang Amankan 5 Ton Mangan Hasil Penambangan Ilegal Koperasi Pah Meto Berdikari

Sabtu, 07 Desember 2024 | 21:29 WIB
  • author Isto Santos
Polres Kupang Amankan 5 Ton Mangan Hasil Penambangan Ilegal Koperasi Pah Meto Berdikari
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

Saat diminta menunjukkan dokumen resmi, sopir truk, YK, hanya dapat menunjukkan cetakan lokasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang didapatkan dari Google Chrome, yang tidak diakui sebagai dokumen sah. Sopir tersebut mengaku bahwa batu mangan yang dibawa berasal dari tambang di Desa Toobaun dan akan dibawa ke Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat.

Truk bersama sopirnya kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dalam perjalanan, tim Resmob dihadang oleh NY yang dalam keadaan mabuk dan mengklaim sebagai pemilik batu mangan tersebut.

NY yang datang dengan massa sekitar 15 orang berusaha menghalangi pengangkutan truk tersebut, namun situasi berhasil dikendalikan setelah tim Resmob meminta bantuan dari piket SPKT Polres Kupang.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Koperasi Pah Meto Berdikari telah melakukan aktivitas penambangan dan pengangkutan batu mangan di Desa Toobaun sebanyak dua kali, meskipun mereka tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan tersebut di wilayah itu.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut