Polisi Sita 86 Unit Sepeda Motor, Diduga Terkait Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar
SUMBA BARAT DAYA, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan 86 unit sepeda motor dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), belum lama ini.
Puluhan sepeda motor dari berbagai merek tersebut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak wajar.
Polisi menduga sebagian kendaraan digunakan untuk membeli BBM bersubsidi yang berpotensi dijual kembali.
Langkah kepolisian ini dilakukan di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertalite dan Bio Solar di sejumlah SPBU di Kota Tambolaka dan sekitarnya selama lebih dari sepekan terakhir.
Kapolres SBD, AKBP Harianto Rantesalu, memimpin langsung kegiatan tersebut. Informasi pengamanan puluhan kendaraan itu dibenarkan Kasi Humas Polres SBD, Iptu Kadek Arya Parwata, saat dikonfirmasi pada Rabu malam.
“Dalam rangka kegiatan KRYD di SPBU, sepeda motor yang diamankan sebanyak 86 unit,” ujar Kadek Arya.
Editor: Sefnat Besie