Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Getaran Masih Terasa Flores, Gempa Susulan Tembus 15.156 Kali
Advertisement . Scroll to see content

Ponsel Bisa Dibawa Masuk ke Bilik Suara Pemilu 2024?

Senin, 05 Februari 2024 | 06:46 WIB
  • author Tim iNews, Sefnat Besie
Ponsel Bisa Dibawa Masuk ke Bilik Suara Pemilu 2024?
Ponsel Bisa Dibawa Masuk ke Bilik Suara Pemilu 2024? Foto Ilustrasi. iNews.id

4. Larangan Mengungkap Suara: Kerahasiaan suara harus dijaga, sehingga pemilih dilarang mengungkapkan pilihan mereka kepada orang lain.

5. Antri dengan Sabar: Pemilih diharapkan untuk mengantri dengan tertib dan sabar dalam proses pemungutan suara.

6. Larangan Membawa Bahan Kampanye: Pemilih tidak diperkenankan membawa atau menunjukkan bahan kampanye di dalam bilik pemungutan suara.

7. Pemilih Tertentu: Hanya pemilih yang terdaftar dan memenuhi syarat yang diizinkan memberikan suara.

Himbauan dari KPU Karanganyar untuk tidak membawa handphone saat menyalurkan hak pilih bertujuan untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan proses pemilihan.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut