Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Merusak Alam, Pemkab TTU Tutup Tambang Emas Ilegal di Miomafo Timor Tengah Utara

Jum'at, 18 September 2026 | 16:21 WIB
  • author *Sefnat Besie
Merusak Alam, Pemkab TTU Tutup Tambang Emas Ilegal di Miomafo Timor Tengah Utara
Suasana saat masyarakat Desa Noenasi, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT saat menambang emas di kali. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama aparat penegak hukum dan dinas teknis mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Miomafo.

Penertiban tersebut melibatkan Polres TTU, Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Kodim 1618/TTU, Satpol PP, Pemkab TTU, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Perwakilan TTU.

Wakil Bupati TTU Kamilus Elu mengatakan, keputusan untuk menertibkan sekaligus menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal telah disepakati melalui rapat bersama sejumlah pihak pada pekan sebelumnya.

Menurutnya, penertiban dilakukan dengan membentuk tiga tim yang akan menyisir tiga kecamatan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal, yakni Kecamatan Miomafo Tengah, Miomafo Barat, dan Musi.

"Ada tiga tim yang akan menyisir di tiga kecamatan yang menjadi wilayah penambangan emas secara liar seperti Miomafo Tengah, Miomafo Barat dan Kecamatan Musi," ujar Kamilus.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut