22 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat yang Dialami Warga TTS

*Evan
Penyidik Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Berat di Kelurahan Karang Siri. (Foto: istimewa).

SOE, iNewsTTU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban alami cacat fisik. Rekonstruksi berlangsung di halaman samping rumah milik Diker Baitanu, RT 002/RW 001, Kelurahan Karang Siri, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Jumat (26/6/2026).

Rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/IV/2026/SPKT/Polres TTS/Polda NTT tertanggal 12 April 2026 serta sejumlah dokumen penyidikan lainnya.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network