Kuasa Hukum Keluarga dr Icha Desak BK DPRD TTU Taat Asas dalam Penegakan Kode Etik

*Sefnat Besie
Gabriel Pakaenoni ayah almarhumah dokter Icha saat datangi gedung Kantor DPRD TTU bersama Tim Kuasa Hukum. (Foto iNewsTTU.id/Sefnat).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kuasa hukum keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalankan proses penegakan kode etik secara independen, objektif, profesional, dan taat asas terkait dugaan tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan.

Permintaan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani tim kuasa hukum keluarga, yakni Victor Emanuel Manbait, SH, Cony Tiluata, SH, dan Arif Rachman, SH.

Dalam pernyataannya, kuasa hukum menilai dugaan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan kesehatan merupakan persoalan yang tidak hanya menyangkut hubungan antara pejabat publik dan tenaga kesehatan, tetapi juga menyangkut kehormatan serta kredibilitas DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network