Anggota Polres TTS Dipecat, Kapolres Tegaskan Jangan Ada yang Menyusul

*Evan
Upacara PTDH satu Anggota Polres TTS. (Foto: Istimewa).

Kapolres juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan Polres TTS. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas.

“Jangan sampai ada lagi yang menyusul. Jadikan ini sebagai pembelajaran. Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya, termasuk sanksi PTDH yang juga berdampak pada keluarga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, prosesi PTDH dilakukan secara simbolis dengan pencoretan foto Bripka Jongky M. Kayadu oleh Kapolres, karena yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara.

Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres TTS, para pejabat utama (PJU), para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, personel Polres TTS, serta ASN di lingkungan Polres TTS.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network