SOE, iNewsTTU.id – Kepedulian terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa ditunjukkan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Kristiyan B. Martino.
Kapolres TTS turun langsung ke wilayah pedalaman untuk menjemput seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung keluarganya selama belasan tahun.
Warga tersebut diketahui berinisial Sefnat Asbanu, warga RT 04/RW 02, Desa Oelet, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS.
Penjemputan dilakukan pada Selasa (29/9/2026). Kapolres TTS memimpin langsung proses evakuasi bersama jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, perangkat desa, tenaga kesehatan Puskesmas Amanuban Timur, Kapolsek Amanuban Timur dan Bhabinkamtibmas.
Selama bertahun-tahun, Sefnat dipasung oleh keluarganya lantaran kondisi gangguan jiwa yang semakin memburuk.
Ia disebut kerap bersikap agresif sehingga keluarga merasa kesulitan untuk merawatnya dan khawatir terhadap keselamatan lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama tim tidak langsung melakukan evakuasi. Dengan pendekatan santun dan persuasif, mereka terlebih dahulu berdialog dengan keluarga dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya penanganan medis bagi ODGJ.
Kapolres menyampaikan bahwa warga dengan gangguan jiwa tetap memiliki hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang layak dan diperlakukan secara manusiawi.
Setelah mendapat persetujuan keluarga, Sefnat kemudian dipersiapkan untuk dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kupang, guna mendapatkan penanganan medis.
Sebelum proses keberangkatan, Kapolres TTS bersama keluarga dan tim terlebih dahulu melaksanakan doa bersama untuk memohon kesembuhan dan keselamatan bagi pasien.
Kapolres: Jangan Kucilkan ODGJ
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Kapolsek Amanuban Timur mengenai adanya warga yang mengalami gangguan jiwa dan telah dipasung.
"Kami menerima laporan dari Kapolsek Amanuban Timur bahwa adanya warga yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung sehingga tak berpikir panjang merasa terpanggil untuk langsung turun ke lokasi. Ternyata kondisinya sudah cukup berat, sehingga memerlukan penanganan medis segera," ujar AKBP Kristiyan.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kapolda NTT sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
