Kejari TTU menegaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketaatan hukum para kepala sekolah, sekaligus mendorong mereka menjadi agen perubahan di lingkungan pendidikan masing-masing.
Kegiatan ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, sebagai momentum memperkuat komitmen bersama membangun pendidikan yang bersih dari praktik korupsi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
