KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Andri Tri Wibowo menegaskan, pihaknya masih melakukan penelaahan mendalam terhadap konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Pemilu 2023–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU.
Hal tersebut disampaikan Andri belum lama ini di Kantor Kejari TTU.
Dia menjelaskan, sebagai pejabat baru, dirinya berkewajiban melanjutkan penyelidikan yang telah berjalan, namun tetap harus melakukan langkah strategis berupa review terhadap perkara.
“Kaitan dengan KPU ini, kewajiban saya adalah melaksanakan penyelidikan yang telah ada. Tapi ada langkah penting yang harus saya lakukan, yakni melakukan review terhadap konstruksi perkara yang sudah dibangun oleh tim penyidik,” ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
