Empat Strategi Kejati NTT Berantas Korupsi
Zet membeberkan empat langkah prioritas yang diterapkan Kejati NTT:
1. Meningkatkan akuntabilitas dan integritas aparatur.
2. Memprioritaskan kasus korupsi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
3. Mempercepat penyelesaian perkara secara transparan.
4. Memaksimalkan penyitaan dan pemulihan aset negara untuk pembangunan.
Menurutnya, era post-modernisme dan post-truth membuat fakta sering kalah oleh opini dan emosi. Media sosial memperkuat polarisasi dan membentuk realitas semu. “Pemimpin masa kini harus transparan, adaptif, komunikatif, berintegritas, melek teknologi, dan mendorong literasi informasi,” ucapnya.
Zet menutup dengan refleksi berjudul “Lentera di Tengah Bayang Post-Modernisme & Kabut Post-Truth”, mengajak para pemimpin untuk menyalakan cahaya kebenaran, melawan korupsi, dan menjaga masa depan bangsa.
Kehadiran Kajati NTT di forum nasional ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk menjadi motor penggerak penegakan hukum yang berkeadilan, berpihak pada rakyat, dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait