KUPANG,iNewsTTU.id-- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo,, tampil sebagai salah satu narasumber dalam Dialog Kebangsaan di Gedung Utaryo Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung Barat, Kamis (14/8/2025). Forum bergengsi yang dihadiri peserta Program Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Gelombang II ini mengusung tema “Kepemimpinan Strategis di Era Post Truth dan Post Modern”.
Selain Kajati NTT, hadir pula Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika dan Pangdam V Brawijaya Brigjen TNI Dr. Singgih Pambudi Arinto. Ketiganya membahas peran strategis pemimpin dalam menjaga integritas bangsa di tengah tantangan era digital.
Dalam pemaparannya berjudul “Kepemimpinan Strategis: Mensejahterakan Rakyat Melalui Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Bermanfaat”, Zet menegaskan bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama membangun Indonesia yang maju.
“Sebanyak 77% negara sejahtera bertumpu pada penegakan hukum yang kuat, bukan semata kekayaan alam,” ujarnya.
Ia memaparkan data mencengangkan: sepanjang 2023 terdapat 791 kasus korupsi dengan 1.695 tersangka. Kerugian negara akibat korupsi selama 2013–2022 mencapai Rp238,14 triliun, ditambah kebocoran APBN hingga 40% per tahun atau setara Rp1.100 triliun. “Hukuman saja tidak cukup, harus ada efek jera sekaligus pengembalian aset negara,” tegasnya.
Prestasi Kejaksaan di tahun 2023 mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi dari semua kementerian/lembaga, yaitu 351% dari target nasional sebagian besar berasal dari pemulihan aset perkara korupsi. Hal ini dicapai melalui strategi asset tracing dan asset recovery.
Empat Strategi Kejati NTT Berantas Korupsi
Zet membeberkan empat langkah prioritas yang diterapkan Kejati NTT:
1. Meningkatkan akuntabilitas dan integritas aparatur.
2. Memprioritaskan kasus korupsi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
3. Mempercepat penyelesaian perkara secara transparan.
4. Memaksimalkan penyitaan dan pemulihan aset negara untuk pembangunan.
Menurutnya, era post-modernisme dan post-truth membuat fakta sering kalah oleh opini dan emosi. Media sosial memperkuat polarisasi dan membentuk realitas semu. “Pemimpin masa kini harus transparan, adaptif, komunikatif, berintegritas, melek teknologi, dan mendorong literasi informasi,” ucapnya.
Zet menutup dengan refleksi berjudul “Lentera di Tengah Bayang Post-Modernisme & Kabut Post-Truth”, mengajak para pemimpin untuk menyalakan cahaya kebenaran, melawan korupsi, dan menjaga masa depan bangsa.
Kehadiran Kajati NTT di forum nasional ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk menjadi motor penggerak penegakan hukum yang berkeadilan, berpihak pada rakyat, dan berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait