Mediasi Berhasil, Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Warga Sipil Berakhir Damai

Sefnat P Besie
Pengeroyokan anggota TNI oleh warga sipil di TTS. Foto: Ilustrasi iNews.id

Setelah adanya kesepakatan ini, korban bersedia untuk tidak memperpanjang masalah. Proses damai ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat pernyataan perdamaian, surat penarikan laporan polisi, dan berita acara penyelesaian kasus.

Kasat Wayan menambahkan, dengan diselesaikannya kasus melalui jalur restorative justice, Polres TTS mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network