Mediasi Berhasil, Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Warga Sipil Berakhir Damai

Sefnat P Besie
Pengeroyokan anggota TNI oleh warga sipil di TTS. Foto: Ilustrasi iNews.id


SOE, iNewsTTU.id– Kasus tindak pidana pengeroyokan yang menimpa anggota TNI Kodim 1621 TTS, Yermias Tabun, akhirnya berakhir damai melalui mediasi. Mediasi ini digelar di ruang Sat Reskrim Polres TTS pada Senin (11/8/2025), dan melibatkan lima pemuda asal Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan bahwa mediasi ini dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

"Berdasarkan hasil mediasi, para terlapor mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf kepada korban. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kasat Wayan.

Korban Terima Ganti Rugi, Laporan Polisi Dicabut

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, lima terlapor yang diidentifikasi sebagai Jimmy Pobas, Felisiste Mella, Maher Syala Selan, Okran Orkilais Selan, dan Melkisedek Lae, sepakat untuk memberikan uang tunai sebesar Rp15 juta sebagai biaya pengobatan bagi korban.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network