JAKARTA,iNewsTTU.id-- Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas kejahatan kemanusiaan lintas negara yang kian mengkhawatirkan: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya ini ditandai dengan roadshow ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Perdagangan Orang yang jatuh pada 30 Juli 2025.
Ketua Umum JarNas, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, secara tegas menyoroti berbagai tantangan di lapangan yang menunjukkan belum optimalnya kinerja aparat, terutama dalam menghadapi sindikat perdagangan manusia yang kian canggih dan berani.
“Masih ada oknum aparat kepolisian yang lebih takut pada jaringan sindikat TPPO daripada pada komandannya sendiri. Ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan perlunya pembenahan sistemik,” tegas Rahayu dalam pertemuan dengan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (22/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, JarNas mengapresiasi langkah Polri yang telah membentuk Direktorat PPA-PPO di 11 Polda prioritas, membuka peluang bagi polisi wanita (Polwan) untuk memainkan peran lebih besar dalam penanganan kasus TPPO.
Namun, JarNas juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan TPPO di internal kepolisian, termasuk dalam hal mutasi dan penempatan personel. Menurut Rahayu, jenjang karier aparat seharusnya mendukung pemahaman mendalam terhadap isu perdagangan orang, bukan sekadar rotasi administratif.
Isu penting lain yang diangkat JarNas dalam diskusi bersama jajaran Bareskrim adalah peningkatan materi kekerasan terhadap anak (child abuse material) yang menurut data menunjukkan tren naik. Dalam konteks ini, JarNas menilai kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan PPATK, sangat mendesak dilakukan untuk menutup jalur pendanaan para pelaku kejahatan seksual dan perdagangan orang.
Delegasi JarNas yang hadir antara lain Sekretaris JarNas Winda Winowatan, Pengawas Gabriel Goa, Koordinator Advokasi & Hukum Rudy Soik, anggota I Kadek Sudiarsana, dan staf sekretariat Gillian Wantalangi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait