KUPANG,iNewsTTU.id-- Pembangunan Sentral Sekolah Rakyat (SR) di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah berjalan dan diharapkan menjadi salah satu proyek strategis yang memperkuat akses pendidikan di daerah tersebut. Namun di tengah dukungan terhadap program tersebut, muncul sorotan terkait pembatasan peliputan oleh pihak pelaksana proyek.
Proyek yang berada di bawah koordinasi Balai Cipta Karya Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp238.576.380.880 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak 29 Desember 2026 hingga 25 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan konstruksi tengah berlangsung di atas lahan seluas 10 hektare. Sejumlah fasilitas yang dibangun meliputi Sekolah Dasar (SD) lengkap dengan asrama, Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) beserta asrama putra dan putri, asrama guru, hingga sarana olahraga. Kehadiran Sekolah Rakyat ini dinilai sangat penting untuk mendukung pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kupang.
Meski demikian, upaya peliputan oleh media massa di lapangan menghadapi sejumlah persyaratan administratif tambahan dari pihak kontraktor pelaksana, yakni PT Pembangunan Perumahan (PP) KSO DLJ.
“Kalau mau meliput apakah ada surat tugas dari Kementerian PU? Kalau mau liput harus ada surat tugas dari Kementerian PU dalam hal ini Cipta Karya,” ujar Joga, salah seorang staf kontraktor pelaksana, melalui sambungan telepon, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Ia menegaskan, karena proyek tersebut merupakan kegiatan dari Cipta Karya, maka peliputan disebut perlu mendapatkan izin dari Menteri PU melalui Balai Cipta Karya NTT. Selain surat tugas dari kementerian, wartawan juga diminta menunjukkan surat tugas dari kantor media serta kartu identitas pers.
“Inikan proyek dari Cipta Karya jadi perlu ada surat tugas dari sana,” tambah Boby, yang juga mempertegas ketentuan internal perusahaan.
Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan jurnalis. Di satu sisi, masyarakat tentu mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan. Namun di sisi lain, pembatasan peliputan secara ketat justru berpotensi menimbulkan persepsi kurang terbuka terhadap publik.
Transparansi menjadi hal penting dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara. Keterbukaan informasi kepada media bukan hanya bagian dari kontrol sosial, tetapi juga dapat memperkuat kepercayaan publik bahwa proyek berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembangunan masih terus berlangsung. Masyarakat berharap proyek Sekolah Rakyat di Oelnasi dapat selesai tepat waktu dan benar-benar menjadi pusat pendidikan terpadu yang memberi manfaat luas bagi generasi muda di Kabupaten Kupang, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
