Kepolisian Diingatkan JarNas: Jangan Kalah Nyali Lawan Mafia Perdagangan Orang

Eman Suni
Kampanye Anti perdagangan orang, JarNas sambangi kantor Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung, Kamis(24/07/2025). Foto:Istimewa

Menanggapi masukan tersebut, Komjen Pol Wahyu Widada mengakui bahwa upaya pemberantasan TPPO tidak bisa dijalankan oleh kepolisian sendirian.

"Kadang kami merasa sendirian dan justru disalahkan. Kehadiran JarNas seperti angin segar. Kami butuh mitra yang kritis dan mendorong kami terus bergerak," ungkap Wahyu.

Ia menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat atau bermain mata dengan jaringan TPPO. Hal ini diamini oleh pejabat yang turut hadir seperti Dirtipidsiber BJP Dr. Himawan Bayu Aji, Dirtipid PPA-PPO Dr. Nurul Azizah, serta Kasubdit III KBP Amingga Meilana Primastito.

JarNas Serahkan Kajian Revisi UU TPPO ke Kejaksaan Agung

Setelah dari Polri, rombongan JarNas melanjutkan roadshow ke Kejaksaan Agung dan diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Dalam pertemuan tersebut, Rahayu menyerahkan dokumen kajian revisi UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan tantangan zaman, terutama dalam aspek perlindungan korban.

"Penanganan TPPO tidak boleh hanya soal menghukum pelaku, tapi juga harus berpihak pada korban, termasuk proses pemulihannya," tegas Asep.

Ia menambahkan, paradigma kejaksaan dalam menangani kasus TPPO harus berubah total, dan tidak memberi ruang aman sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual dan perdagangan orang.

Turut hadir mendampingi Jampidum, antara lain Direktur C Yudi Indra Gunawan, Kabag TU Jampidum Dr. Indah Laila, serta jajaran Kasubdit dan Kepala Seksi dari Direktorat Tindak Pidana Umum.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network