Dugaan Gratifikasi Hasrat Mencuat di Tengah Kasus Penanganan TPPO, Begini Tanggapan Polda NTT

*Joni Nura
aksi damai Forum Resah dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka soal Dugaan Gratifikasi Seksual Mencuat, Penyidik Diduga Fasilitasi Tersangka Bertemu Istri di Hotel.( Foto Joni Nura/iNewsTV)

SIKKA, iNewsTTU.id – Citra Polres Sikka dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menjadi sorotan publik. Di tengah klaim keberhasilan pengungkapan kasus perekrutan tenaga kerja ilegal, muncul dugaan pelanggaran prosedur dan etik yang menyeret oknum penyidik Satreskrim Polres Sikka.

Dugaan tersebut mencuat dalam aksi damai Forum Resah dan Gelisah (Fokalis) Kabupaten Sikka yang digelar pada Kamis (5/2/2026). 

Dalam orasinya, perwakilan massa, Ifan Baba Djoedye, mengungkap pengakuan mengejutkan dari tersangka kasus TPPO berinisial YT alias Yakobus.

Menurut Ifan, tersangka YT mengaku difasilitasi oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka untuk bertemu dan melakukan hubungan suami istri dengan istrinya di sebuah hotel sebelum proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan pada Januari 2026.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network