Keluarga Jadi Sekolah yang Pertama dan Utama Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Rudy Rihi
Dari kiri ke kanan : AKP. Fridinari. D. Kameo, Libby Sinlaloe France Tiran. Foto : Ist

"Rumah Perempuan Kupang, hingga saat ini, telah menangani 4.838 kasus terkait perempuan dan anak, dengan kekerasan seksual sebagai salah satu isu utama. Kekerasan seksual dapat terjadi baik di rumah maupun di luar rumah, sehingga memiliki sistem dukungan yang kuat dan efektif untuk korban menjadi sangat penting untuk memastikan perlindungan dan pemulihan yang layak," ujar Libby Sinlaeloe, selaku Ketua Rumah Perempuan Kupang.

Libby juga menghimbau serta mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Swasta, Lembaga Pendidikan, Dan Lembaga Agama, harus terlibat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun dan berani berbicara melawan kekerasan.

“Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, penting bagi semua pihak untuk tidak hanya menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, tetapi juga berani berbicara dan melawan kekerasan ketika melihatnya terjadi. Dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif, kita dapat memperkuat upaya perlindungan dan memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan dan intimidasi”, tambah Libby Sinlaeloe.

Selain itu, dari sudut pandang Aparat Penegak Hukum (APH) terkait isu kekerasan yang terus berlangsung di lingkungan sekitar pada kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak tercatat dari Januari hingga Juni 2024, Unit PPA Polda NTT telah menangani sekitar 400 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling sering terjadi.

" Oleh karena itu, kita perlu menangani setiap laporan kekerasan dengan ketelitian dan kepedulian, serta berkomitmen untuk mencegah dan mengatasi kekerasan secara efektif agar lingkungan kita menjadi lebih aman dan mendukung bagi semua”, tutur AKP Fridinari. D. Kameo, selaku Kanit PPA Polda NTT.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan terjadi karena orang tua yang terlalu fokus pada pekerjaan dan mengabaikan kebutuhan emosional anak-anak mereka.

Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak merupakan kunci utama dalam mencegah kekerasan, karena kurangnya perhatian dari orang tua sering kali menyebabkan anak-anak mencari kenyamanan di luar rumah.

"Ketika kebutuhan emosional dan perhatian anak tidak terpenuhi di lingkungan rumah, mereka bisa tergoda untuk mencari perhatian atau dukungan di tempat lain, yang berpotensi membuat mereka rentan terhadap kekerasan. Dengan membangun hubungan yang terbuka dan penuh kasih, serta secara aktif terlibat dalam kehidupan anak, orang tua dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, sehingga mengurangi risiko anak-anak terjerumus ke dalam situasi yang berbahaya," lanjut AKP Fridinari. D. Kameo.

Untuk memutus mata rantai kekerasan, penting bagi setiap individu untuk berani melaporkan kasus kekerasan dan bekerja sama dalam penanggulangannya, melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH), atau datang langsung ke kantor DP3PAP2KB baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi bisa melalui call center SAPA 129  layanan dari Kementerian PPA Republik Indonesia ataupun melalui nomor WhatsApp 08111 129129 untuk ditangani.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network