Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di NTT Meningkat, Polisi Imbau Tak Gunakan Pakaian Seksi

Eman Suni
Polda NTT Gelar FGD, bahas Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak. Selasa (18/10/2022). Foto: Eman Suni Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, yang dilaporkan di Polda NTT maupun Polres jajaran khusus pencabulan, sebanyak 145 kasus.

Tercatat tindakan pemerkosaan sebanyak 22 kasus, dan kekerasan seksual dalam rumah tangga masih nihil. Sedangkan dalam bulan Januari hingga September tahun 2022, tercatat pencabulan 77 kasus, pemerkosaan 22 kasus dan kekerasan seksual dalam rumah tangga satu kasus.

"Memang kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap dilakukan, oleh orang-orang terdekat korban. Berbagai dampak terjadi pada korban, salah satunya adalah trauma," kata Wakapolda NTT, Brigjen Pol Heri Sulistianto saat membuka kegiatan fokus grup discussion (FGD) yang digelar Direktorat Intelkam Polda NTT, Selasa (18/10/2022).

Ia memberi saran kepada semua orang tua, untuk melarang anak-anak mereka memakai pakaian-pakaian seksi yang memicu atau memancing aksi pencabulan, yang dilakukan oleh para calon pelaku. Anak-anak juga diimbau untuk tidak membuka situs-situs dewasa.

"Ya calon korban mungkin dengan lingkungan keluarga yang mohon maaf saya sebut dengan kata hedon, berpakaian minim dengan celana diatas, padahal seharusnya celana pendek dibawa lutut, nah ini kadang-kadang kita geli melihatnya.

"Lingkungan terdekat seperti orang tua, keluarga maupun saudara-saudaranya yang harus berperan penting, untuk memberikan saran dan masukan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan pakaian yang memancing situasi, apalagi di luar rumah," tambah Heri Sulistianto.

Ia mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan maupun pergerakan anak masing-masing. 

"Awasi pergaulan anak-anak kita. Arahkan mereka kepada kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif, yang bisa berdampak terhadap perkembangan intelektual mereka," harap Heri Sulistianto.

Focus group discussion tersebut dihadiri oleh puluhan mahasiswa maupun siswa dari sejumlah universitas dan sekolah menengah atas di Kota Kupang.

"FGD ini merupakan forum pembahasan permasalahan yang menjadi atensi khusus dari Bapak Kapolda NTT, sehingga dikemas dalam bentuk diskusi, dengan menghadirkan praktisi di bidang kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

AKBP Agustinus Christmas, selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan peserta yang hadir ini adalah pelajaran dan mahasiswa di kota Kupang, dengan pemateri dari Pemerintah, Tokoh Agama dan LSM.

"Para peserta yang hadir dari beberapa kalangan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, bagaimana mereka juga menyadari bahwa peran dari semua stakeholder baik itu masyarakat, instansi, pelajar dan mahasiswa dalam rangka menekan kasus kekerasan seksual yang terjadi peningkatan. Kita harus bersama-sama bersinergi juga dengan kepolisian melakukan upaya-upaya pencegahan," kata Ketua Panitia FGD, AKBP Agustinus Christmas.

Ia meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polda NTT.

"Kami juga melaksanakan cyber patroli yang masuk ke dalam dunia virtual, sehingga diharapkan untuk hati-hati mengupload berita-berita yang mungkin tidak benar sumbernya," tutup Agustinus Christmas.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network