Kapolresta Kupang Kota Sebut Josefina Maria Mey Tewas karena Pendarahan Otak Usai Dipukul Suami

Isto Santos
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung dalam konrensi pers (Foto: Istimewa).

Ia menjelaskan bahwa setelah meninggalkan rumah dan mengonsumsi minuman keras, AS pulang dan langsung melakukan kekerasan terhadap Josefina ketika ia tiba di rumah.

Korban dipukul secara berulang di bagian pipi dan kepala belakang hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. Tetangga kemudian membawa Josefina ke rumah sakit, di mana ia dirawat di ruang ICU hingga Senin (12/8/2024), ketika dokter mengonfirmasi bahwa Josefina telah meninggal dunia.

Hasil visum mengungkapkan bahwa Josefina mengalami perdarahan di otak bagian belakang akibat pukulan benda tumpul. Penyelidikan menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh AS.

"Berdasarkan hasil visum, korban dinyatakan mengalami perdarahan di otak bagian belakang, akibat terkena pukulan benda tumpul (tangan), dan terbukti korban dianiaya terlebih dahulu sebelum meninggal dunia," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network