KUPANG, iNewsTTU.id – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, mengungkapkan motif di balik tragedi tragis yang menimpa MM (41), yang dibakar oleh suaminya, GS (35), pada 27 November 2024. Korban akhirnya meninggal dunia pada 1 Desember 2024 akibat luka bakar parah yang dideritanya.
“Kemarin siang, korban penganiayaan hingga pembakaran dinyatakan meninggal dunia karena komplikasi akibat luka bakar di sekujur tubuh,” ungkap Kombes Aldinan, Senin (2/12/2024) pagi.
Ia menjelaskan, peristiwa ini bermula dari pertengkaran hebat antara pasangan tersebut setelah pulang dari mencoblos dalam Pilkada.
Dalam keadaan marah, GS menyiramkan minyak tanah ke tubuh MM lalu membakarnya di hadapan anak mereka. Korban yang mengalami luka bakar parah berteriak meminta pertolongan, dan para tetangga segera datang untuk menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit.
“Upaya pertolongan oleh tetangga sekitar dengan membawanya ke rumah sakit untuk segera mendapat pertolongan medis dan pengobatan," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait