KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) menghentikan sejumlah pesta minuman keras yang melibatkan remaja, termasuk anak di bawah umur, saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Kefamenanu.
Langkah tegas tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kekerasan, kecelakaan, serta kerentanan anak terhadap tindak kriminal.
Operasi gabungan pengamanan Tahun Baru ini dipimpin langsung Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, melibatkan personel Polres TTU bersama Kodim 1618/TTU dan Yonif 744.
Patroli berlangsung sejak malam pergantian tahun hingga dini hari, menyasar titik-titik keramaian dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul warga.
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di ruang publik yang dipadati anak-anak dan keluarga.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
