Kapolres TTU Imbau Warga Tak Konsumsi Miras Jelang Pergantian Tahun 2025–2026

*Sefnat Besie
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote saat beri himbauan kepada masyarakat di Kapela Maria Assumpta Banopo, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Rabu (31/12/2025). Foto iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), NTT AKBP Eliana Papote mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) jelang malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

Imbauan tersebut disampaikan AKBP Eliana Papote saat menghadiri perayaan Natal bersama keluarga besar Kelompok Tani Sehati Banopo, para janda, duda, lansia, serta anak yatim piatu di Kapela Maria Assumpta Banopo, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Rabu (31/12/2025).

Kapolres menegaskan, berdasarkan catatan kepolisian, banyak kasus kriminal dan konflik sosial yang terjadi akibat konsumsi miras secara berlebihan, khususnya minuman keras lokal jenis sopi.

“Saya sudah menyampaikan beberapa hal. Kita akan menutup tahun 2025 dan menyambut tahun baru. Saya berharap di malam tahun baru ini tidak ada lagi minum-minuman keras, walaupun di sini ada produksi,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Menurutnya, produksi sopi sebagai bagian dari kearifan lokal tidak boleh disalahartikan dengan mengonsumsinya secara berlebihan.

 Ia menekankan bahwa miras merupakan salah satu pemicu utama konflik di tengah masyarakat.

“Kenapa sopi dan minuman keras ini menjadi pemicu konflik? Karena dari situ muncul perkelahian rumah tangga, KDRT, suami mabuk memukul istri, memukul anak, bahkan di tempat lain ada yang sampai membunuh istri dan anak karena mabuk,” tegasnya.

AKBP Eliana menambahkan, dampak miras tidak hanya merugikan keluarga pelaku, tetapi juga masyarakat luas. 

Banyak kejadian kekerasan di ruang publik berawal dari kondisi mabuk.

“Kalau mabuk lalu duduk-duduk di jalan, ada orang lewat, tiba-tiba terjadi pemalakan atau kekerasan. Itu semua karena mabuk. Orang berani berbuat macam-macam karena dipengaruhi alkohol,” jelasnya.

Karena itu, Kapolres TTU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengonsumsi miras, khususnya pada malam pergantian tahun, demi menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network