KUPANG, iNewsTTU.id - Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, memberikan keterangan terkait penemuan jasad seorang pria berinisial FRLM (21), warga Perumahan BTN-Kolhua, yang ditemukan meninggal dunia di dalam bak penampung air di Jalan Kejora, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kombes Aldinan menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat malam (17/1/2025) ketika korban bertemu dengan teman-temannya untuk mengadakan pesta. Setelah itu, korban kembali ke rumahnya malam-malam dengan mengendarai sepeda motor.
Diduga, korban berhenti di lokasi bak penampung air dengan niat untuk buang air besar, yang kemudian menjadi lokasi kejadian.
"Korban diduga hendak buang air besar, lalu berhenti di sebuah bak penampung air. Kejadian ini terjadi pada malam hari," ungkap Kapolresta Kupang Kota di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang pada Sabtu (18/1/2025).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait