Pendeta Modok juga mengingatkan bahwa dalam lingkup PPA dan Gereja-gereja yang terlibat didalamnya, harus selalu bekomitmen bahwa anak itu harus dilindungi dimanapun dia berada sebagai langkah konkret dalam upaya dalam melindungi anak.
“PPA kluster Kupang Tenggara harus sungguh-sungguh berupaya untuk terus membangun kemitraan dalam upaya untuk memenuhi hak-hak anak, dengan memperhatikan bahwa anak-anak harus bertumbuh dalam Kristus, itulah kewajiban sebagai orang-orang Kristen," tegas Pendeta Modok.
Meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah, masyarakat, media massa tentang pemenuhan hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak dari kasus kekerasan sangat dibutuhkan, melalui Sosialisasi, Partisipasi dengan membentuk layanan terpadu UPTD PPA, meningkatkan advokasi kepada pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan dan media massa.
Komitmen terkait perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakukan salahnya lainnya, sangat dibutuhkan dengan memperkuat jejaring kelembagaan pemerintah, masyarakat dan media massa di pusat dan daerah dalam pelaksanaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi perlindungan terhadap anak.
Kadis P3AP2KB Provinsi NTT dalam closing statementnya mengatakan bahwa amarah terhadap anak sangat mempengaruhi perkembangan otak anak. Jika ini dilakukan tak terkendali maka bisa mengganggu struktur otak anak itu sendiri. Hentikan caci maki dan bentakan pada anak anak kita. Hal itu bisa merusak otak.
“Stop memarahi anak, tetapi Peluklah anak-anak kita dengan penuh kasih sayang. Karena sesuai hasil penelitian bahwa Pelukan orang tua selama 20 detik perhari baik untuk tumbuh kembang anak, Didiklah anak-anak kita menjadi generasi yang sehat, kreatif, berkarakter, memiliki daya juang yang tinggi dan mandiri. Jadilah sahabat anak”, tegas Ruth Laiskodat, agar menyadarkan kepada orang tua bahwa kekerasan yang didapatkan dari orang tua kepada anak sangat berdampak buruk bagi kehidupan anak selanjutnya”, jelas Ruth Laiskodat
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait