Sinergi Kemenkumham dan Polda NTT Tangkap DPO Kasus Penyelundupan Manusia

Rudy Rihi
Jumpa pers kasus penyelundupan manusia dengan tersangka WNA asal Bangladesh HR, di Mapolda NTT. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

KUPANG,iNews.id- Habibur Rahman warga negara (WN) Bangladesh, ditangkap aparat Imigrasi Surabaya dan diserahkan ke Polda NTT karena terlibat kasus penyelundupan manusia ke Australia via NTT, tersangka HR ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Dia ini (Habibur Rahman) merupakan DPO dalam kasus people smuggling (penyelundupan manusia) ke Australia," kata Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mapolda NTT, Kupang, Jumat (17/5/2024).

Direktur Pengawasan dan Penindakan keimigrasian Kemenkumham RI Saffar Muhammad Godam melalui Kakanim Khusus Surabaya, Ramdhani mengatakan HR ditangkap di Surabaya saat akan memperpanjang izin tinggalnya melalui seorang pengacara yang disewanya.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network