KUPANG,iNews.id- Habibur Rahman warga negara (WN) Bangladesh, ditangkap aparat Imigrasi Surabaya dan diserahkan ke Polda NTT karena terlibat kasus penyelundupan manusia ke Australia via NTT, tersangka HR ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
"Dia ini (Habibur Rahman) merupakan DPO dalam kasus people smuggling (penyelundupan manusia) ke Australia," kata Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mapolda NTT, Kupang, Jumat (17/5/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan keimigrasian Kemenkumham RI Saffar Muhammad Godam melalui Kakanim Khusus Surabaya, Ramdhani mengatakan HR ditangkap di Surabaya saat akan memperpanjang izin tinggalnya melalui seorang pengacara yang disewanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait