Keluarga Mendiang Dokter Icha Menanti Keseriusan Badan Kehormatan DPRD Dalam Kasus Dugaan Intimidasi

*Sefnat Besie
Badan Kehormatan DPRD Timor Tengah Utara NTT diuji dalam kasus dugaan intimidasi oleh 3 oknum anggota DPRD. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kuasa hukum keluarga mendiang dr. Icha Prinsila Utami Pakaenoni mempertanyakan belum adanya keputusan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Timor Tengah Utara (TTU) atas laporan dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan peristiwa yang dialami dokter tersebut saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona pada 13 Juni 2026.

Kuasa hukum keluarga, Arif Rachman menegaskan bahwa keluarga tidak mempermasalahkan lamanya proses penanganan laporan. 

Namun, yang menjadi perhatian adalah sejauh mana hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan alat bukti telah cukup untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh BK DPRD TTU.

Menurut Arif, hingga saat ini Badan Kehormatan telah meminta keterangan sedikitnya 10 orang saksi serta mengumpulkan sejumlah bukti. 

Karena itu, keluarga meminta penjelasan terbuka apakah seluruh keterangan dan bukti tersebut sudah memadai untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik.

Apabila dinilai belum cukup, BK DPRD TTU diminta menjelaskan secara terbuka materi apa yang masih perlu dilengkapi, siapa saja pihak yang masih harus dimintai keterangan, serta berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan hingga keputusan dapat diambil.

"Yang kami pertanyakan bukan lamanya waktu penanganan laporan. Yang kami ingin ketahui adalah apakah berdasarkan keterangan 10 orang yang telah dimintai keterangan serta bukti-bukti yang sudah ada, Badan Kehormatan DPRD sudah dapat mengambil keputusan atau belum. Kalau memang belum, mohon dijelaskan secara terbuka apa materi yang masih kurang, siapa saja yang masih perlu dimintai keterangan. Kami hanya menginginkan adanya kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan laporan ini," ujar Arif.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network