Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Debt Collector Alexander Lexi Seubelan di TTU, Ini Kata Jaksa

Isto Santos
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

"Sehingga pertanyaan saya, apakah pelaku ini diberikan penangguhan untuk bertobat dan tidak boleh melakukan kesalahan lagi, atau sengaja dibiarkan oleh polisi untuk terus melakukan aksinya? Jangan sampai ada sesuatu yang membuat saya merasa ini sudah tidak normal," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh Kejaksaan Negeri TTU.

"Kita sudah serahkan ke Kejaksaan. P.19 sudah kami penuhi dan sudah kirim berkas kembali dari Februari 2024. Masa penahanan di kami sudah habis dan sampai sekarang Jaksa belum kasih petunjuk," ujarnya lewat pesan WhatsApp, (14/05/24).



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network