Kejari Sabu Raijua Dampingi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Sabu Barat

*Sefnat Besie
Kejari Sabu Raijua Dampingi Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Sabu Barat. Foto: Istimewa


Sabu Raijua, iNewsTTU.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) menggelar sosialisasi pendampingan pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Selasa (18/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, JPN Kejari Sabu Raijua yang diwakili oleh R. Angga Aprianto, dan S. Hendrik Tiip memberikan pendampingan kepada para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendahara, dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) se-Kecamatan Sabu Barat.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sabu Raijua serta Camat Sabu Barat.

Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa

Dalam pemaparannya, JPN Kejari Sabu Raijua menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam bentuk pendapat hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dalam berbagai aspek pengelolaan Dana Desa.

R. Angga Aprianto,  menjelaskan mekanisme pendampingan hukum dalam pengelolaan Dana Desa melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sementara itu, S. Hendrik Tiip,  menyoroti berbagai modus penyalahgunaan Dana Desa, pentingnya penggunaan yang tepat, serta pertanggungjawaban hukum bagi pengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

    "Pendampingan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa. Dengan demikian, desa dapat berkembang dan masyarakat dapat lebih sejahtera," ujar Hendrik Tiip.

Komitmen Kejari Sabu Raijua untuk Keterbukaan dan Keadilan

Kejari Sabu Raijua menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memberikan sumbangsih nyata bagi masyarakat desa. Kejaksaan kini semakin terbuka dan siap membantu masyarakat dalam upaya mencari keadilan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kecamatan Sabu Barat dapat mengelola Dana Desa dengan lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network