Ibu Tiri Racuni Anaknya di Riau, Motif Sakit Hati terhadap Suami

Indra Yosse , Sefnat
Ibu tiri racuni anak di Riau (Foto: Indra Yosse)

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network