AMBON, iNewsTTU.id –Sadis, seorang pria tega perkosa ibu muda hingga tewas. Aksi pria ini membuat dirinya harus berurusan dengan polisi.
Satreskim Polres Maluku Tengah akhirnya menangkap pelaku pemerkosaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, Mohamad Rumagia.
Pelaku ditemukan di rumah kosong Desa Nusantara (Tita lama), Banda Neira, pada pukul 06.20 WIT, Jumat (24/3/2023), setelah selama kurang lebih lima hari dicari.
Pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Banda.
“Iya, pelaku sudah ditangkap tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febri Syaputra, di Ambon, dikutip dari Antara, Jumat.
Galuh mengatakan, pada pukul 11.18 WIT, pelaku dievakuasi dari Mapolsek Banda oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol. Andri Iskandar bersama satu tim Polda Maluku, BKO Sat Reskrim Polres Malteng, Anggota Polsek, Anggota Koramil 1502 - 01/ Banda menuju ke Bandar Udara Banda neira, untuk selanjutnya dibawa ke Ambon.
“Pelaku dibawa ke Ambon di bawah pengamanan Dirreskrimum Polda Maluku. Dan sementara pelaku masih ditahan di Ambon,” katanya.
Ia mengungkapkan, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP subsider pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP, tentang pemerkosaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
“Nanti pelaku akan dibawa dan ditahan di Polres Malteng, sekaligus melakukan pemeriksaan pelaku di sana,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Banda Neira, Malteng, tewas diperkosa oknum pegawai kontrak PLN Banda inisial MR (30).
Dari informasi yang dihimpun, korban diperkosa di rumahnya di salah satu desa di Pulau Neira, Kecamatan Banda, Malteng, Maluku, Senin (20/3).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait