Diburu Dua Bulan, Agen Travel Terduga Penipu Wisatawan Labuan Bajo Ditangkap di Manggarai Timur

Ire Leleng
Tim Resmob Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang agen travel berinisial KA di Manggarai Timur. (Foto: istimewa).

MANGGARAI TIMUR, iNewsTTU.id – Tim Resmob Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang agen travel berinisial KA yang diduga terlibat kasus penipuan terhadap wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

KA ditangkap setelah diburu selama kurang lebih dua bulan. Penangkapan berlangsung di wilayah Ketang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, pada Senin (19/10/2026), sekitar pukul 15.00 Wita.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Polres Manggarai Timur dengan Tim Resmob Polres Manggarai Barat yang melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan bahwa penangkapan KA berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pria tersebut di wilayah Ketang.

Berbekal informasi itu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.

“Join lidik dengan Resmob Mabar selama kurang lebih dua bulan. Setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa yang bersangkutan ada di Ketang, tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkapnya,” ujar Zacky, Selasa (20/10/2026).

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network