Sungguh Bejat, Ayah Kandung Tega Cabuli 2 Putrinya dari SD, Terkuak saat sang Anak akan Menikah

Indra Yossarizal
Ilustrasi pencabulan ayah terhadap 2 anak kandungnya. Foto: Dok iNews.id

ROKAN HILIR, iNews.id - Kejahatan mengerikan seorang ayah yang menodai kedua putri kandungnya di bangku Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, akhirnya terungkap. Peristiwa keji itu terbongkar ketika salah satu korban akan menikah.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai EP, telah mendekam di penjara setelah dilaporkan oleh istrinya. EP dituduh telah memperkosa kedua putrinya, AV (22 tahun) dan AF (19 tahun), sejak keduanya masih duduk di bangku SD dan SMP.

Tindakan keji tersebut dilakukan oleh pelaku sejak November 2015 hingga April 2022. Lebih menyedihkan lagi, pelaku telah melakukan pemerkosaan dua kali secara bersama-sama dan bergantian. Pelaku sering mengancam korban untuk melancarkan perbuatannya.

Perbuatan bejat pelaku terungkap ketika salah satu calon suami korban melaporkan bahwa AF telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya selama bertahun-tahun. Setelah mendengar cerita ini, ibu korban segera melaporkan suaminya ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Pelaku melakukan perbuatan bejat ini ketika istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, pada Rabu (22/11/2023).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network